Daftar Perubahan Aplikasi Dapodik versi 2018.b
Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.b:
- [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun berstatus kepegawaian sebagai GTY
- [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
- [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk
- [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
- [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
- [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
- [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
- [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
- [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
- [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
- [Pembaruan] Perubahan menu utama
- [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
- [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
- [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
- [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
- [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat
- [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
- [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
- [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
- [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
- [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
3.2 Deskripsi Perubahan
1) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan
hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
Penambahan fitur ini untuk meminimalisir kesalahan input data penugasan GTK
khususnya untuk guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah. Jika ada
perubahan penugasan GTK hanya bisa dilakukan pada Aplikasi Manajemen Dinas
Pendidikan (KK-Datadik) setempat.
2) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan
status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun memiliki status
kepegawaian GTY akan menyebabkan invalid pada menu validasi lokal. Diharapkan
sekolah dapat memeriksa kembali isian data milik GTK tersebut. Jika belum ada
perubahan, sekolah tidak dapat melakukan sinkronisasi.
3) [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada peserta didik
antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
FItur ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan penginputan tanggal masuk
peserta didik. Validasi ini membandingkan isian tanggal masuk sekolah dengan
jenis pendaftaran yang terdapat pada tabel registrasi peserta didik.
4) [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan
administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
Fitur ini ditambahkan agar data yang dikirimkan konsisten khususnya bagi guru
yang mengajar di lebih dari 1 sekolah/satminkal. Perubahan identitas pokok hanya
bisa dilakukan melalui sekolah induk. Adapun di sekolah non induk hanya bisa
mengisi penugasan, pembelajaran, tugas tambahan dan nilai.
5) [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala
Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
Validasi ini ditambahkan untuk mengakomodir rasio jumlah wakil kepala sekolah
dengan jumlah rombel yang di sekolah tersebut khusus untuk jenjang SMA dan
SMK. Tiap 9 (sembilan) rombel berbanding dengan 1 (satu) wakil kepala sekolah.
1-2 rombel = wakil kepala sekolah tidak diakui
3-9 rombel = 1 wakil kepala sekolah
10-18 rombel = 2 wakil kepala sekolah
19-27 rombel = 3 wakil kepala sekolah
>27 rombel = 4 wakil kepala sekolah
6) [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
Fitur ini ditambahkan untuk memudahkan pengguna dalam pengisian password
pada fitur akun GTK yang terdapat di tabel penugasan. Fitur ini dapat menampilkan
password yang tersembunyi.
7) [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan
diluar struktur kurikulum yang berlaku
Validasi ini ditambahkan untuk meminimalisir penginputan mata pelajaran yang
tidak seharusnya berada pada struktur kurikulum yang berlaku di aplikasi dapodik.
Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penginputan data menggunakan
aplikasi diluar aplikasi dapodik.
8) [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan
pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir manipulasi data. Dengan adanya pembaruan
ini, rombongan belajar yang sudah terisi pembelajarannya tidak dapat diubah
tingkat pendidikan, kurikulum dan isian jurusan. Jika pengguna memaksa
melakukan hal tersebut, maka akan tampil peringatan seperti gambar berikut.
Jika pengguna ingin mengubah tingkat pendidikan, kurikulum, dan isian jurusan
maka pengguna wajib mengosongkan pembelajaran dengan cara menghapus satu
persatu isian pembelajaran
9) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada GTK
10) [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
Penambahan pengisian kolom lintang dan bujur pada peserta didik bertujuan
untuk mengukur jarak tempuh tempat tinggal peserta didik dengan sekolah dan
untuk mengakomodir kebijakan zonasi pada aturan PPDB (Penerimaan Peserta
Didik Baru) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan No. 17 Tahun 2017. Prosedur
pengisian lintang dan bujur pada peserta didik adalah sebagai berikut:
a) Pilih peserta didik yang akan diisi, klik tombol Ubah.
b) Maka akan tampil jendela Edit Peserta Didik.
Gambar. Kolom lintang dan bujur pada form Peserta Didik
Panduan Penggunaan Aplikasi Dapodik Versi 2018.b
25
c) Klik tombol Buka Peta Koordinat untuk melihat titik tempat tinggal siswa peserta
didik. Pastikan komputer terkoneksi internet jika ingin menggunakan fitur ini.
Maka akan tampil peta koordinat seperti gambar berikut.
Gambar. Peta Koordinat
d) Untuk memudahkan pencarian titik koordinat, isi kolom Cari Lokasi lalu tekan
Enter. Pilih titik koordinat yang diinginkan, lalu klik Pilih Koordinat dan klik Simpan
& Tutup jendela
11) [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
Pada aplikasi versi 2018.b ini semua satuan pendidikan di semua jenjang diberikan
kebebasan dalam memilih kurikulum sesuai dengan yang berlaku di masingmasing
satuan pendidikan.
Untuk mengubah kurikulum, lakukan perbaikan pada kolom kurikulum yang
terdapat di tabulasi rombongan belajar. Sebagai contoh kami menggunakan
jenjang SMA. Untuk mengganti dari kurikulum 2013 ke KTSP, pastikan Program
Pengajaran Satuan Pendidikan dipilih sesuai yang diinginkan, lalu pilih KTSP pada
isian kurikulum.
Catatan: Pemilihan kurikulum di semester ini akan berhubungan dengan pemilihan
kurikulum di semester selanjutnya. Jika di semester genap ini dipilih kurikulum 2013,
maka semester selanjutnya pengguna tidak bisa memilih KTSP.
12) [Pembaruan] Perubahan menu utama
Pembaruan ini dilakukan dalam penyesuaian dengan menu baru yang
ditambahkan di versi 2018.b. Perubahan ini diantaranya: Begitu pula Peserta Didik
Non-Aktif saat ini disatukan ke menu utama Peserta Didik. Selanjutnya
penambahan menu SKS (Satuan Kredit Semester) khusus untuk sekolah-sekolah
yang sudah memberlakukan sistem SKS.
13) [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem
Satuan Kredit Semester (SKS)
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Satuan Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Pasal 1 menyebutkan bahwa Satuan Kredit Semester selanjutnya disebut SKS
adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menyepakati
jumlah beban belajar yang diikuti dan/atau strategi belajar setiap semester pada
satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan/kecepatan
belajarnya. Aplikasi dapodik versi 2018.b dapat mengakomodir bagi sekolah
penyelenggara SKS. Untuk jenjang yang dapat menyelenggarakan program SKS
adalah jenjang SMP dan SMA yang sudah mendapakan SK izin penyelenggaraan
SKS dari dinas pendidikan setempat. Pengisian Rombongan Belajar SKS pada menu
tersendiri.
(Reguler , SKS, Ekskul dan Teori).
Gambar. Pilihan Rombongan Belajar SKS
Pilih Rombongan belajar SKS lalu akan muncul tampilan seperti penginputan
rombongan belajar regular.contoh rombongan belajar SKS,
Gambar. Contoh Rombongan Belajar SKS Jenjang SMP
Gambar. Contoh Rombongan Belajar SKS Jenjang SMA
Perbedaan antara jenjang SMP dan SMA penyelenggara SKS adalah pada
pengisian Program Pengajaran untuk SMA sementara SMP tidak perlu mengisi.
Aplikasi dapodik akan secara otomatis memfilter bagi sekolah dengan jenjang SMA
program pengajaran akan muncul dan dapat dipilih, Sementara untuk SMP aplikasi
Dapodikdasmen akan menonaktifkan kolom program pengajaran secara
otomatis.
Proses pengisian Pembelajaran dan Anggota Rombel masih sama seperti dengan
pengisian pada Rombongan belajar Reguler. Yang berbeda hanyalah pemahaman
pengisian tingkat bagi Rombongan belajar SKS. Dijabarkan seperti berikut jika
penyelenggaraannya sebanyak 4 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 2
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 3 dan 4
Penyelenggaraan program SKS sebanyak 6 semester:
(Tingkat 7_SMP dan 10_SMA) untuk semester 1 dan 2
(Tingkat 8_SMP dan 11_SMA) untuk semester 3 dan 4
(Tingkat 9_SMP dan 12_SMA) untuk semester 5 dan 6
14) [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
Pembaruan ini adalah salah satu penyempurnaan perihal mutasi peserta didik.
Pada aplikasi versi 2018.b ini, peserta didik yang mutasi akan otomatis dibuatkan
surat mutasi berdasarkan isian Dapodikdasmen di sekolah asal. Langkah-langkah
untuk melakukan cetak surat mutasi peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Pilih peserta didik yang akan dimutasi, klik tombol registrasi dan isi registrasi
keluar peserta didik tersebut.
2. Setelah mengisi registrasi keluar, segera lakukan sinkronisasi agar data lokal di
sekolah sama dengan data di server pusat.
3. Selanjutnya pada menu PD Keluar, pilih peserta didik tersebut lalu klik tombol
cetak surat mutasi.
4. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Status pertama adalah “Belum
Melakukan Konfirmasi Cetak”. Untuk melakukan konfirmasi, klik tombol
“Konfirmasi Cetak”
5. Pilih Ya untuk melanjutkan. Pilih dengan hati-hati karena jika konfirmasi
cetak selesai dilakukan, maka peserta didik tersebut tidak bisa dikembalikan
menjadi peserta didik aktif di sekolah tersebut.
6. Selanjutnya, jika sudah berhasil melakukan konfirmasi maka pengguna
dapat melakukan cetak surat mutasi dengan cara klik tombol “Cetak
Dokumen”.
7. Maka akan tampil jendela cetak surat mutasi. Atur sesuai dengan
kebutuhan lalu klik print
15) [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait individual guru
Fitur informasi individual guru diharapkan dapat mempermudah guru mengecek
kesesuaian data yang telah diinputkan di aplikasi Dapodikdasmen . Sebaiknya hal
ini dilakukan sebelum operator melakukan sinkronisasi agar data yang dikirimkan
lebih terjamin kevalidannya. Untuk mengakses fitur ini, langkah yang perlu
dilakukan adalah:
a. Pada menu Guru, pilih data guru yang akan dicek, lalu klik tombol Profil
Guru.
b. Maka akan tampil jendela Profil Guru seperti gambar berikut. Jika ingin
mencetaknya, klik tombol Cetak Dokumen yang berada diatas.
c. Setelah itu klik print untuk mencetak melalui mesin printer di sekolah.
16) [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database
dengan UI pada aplikasi
Dengan adanya versi terbaru aplikasi yaitu 2018.b, maka diperlukan juga
penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan front-end (UI) aplikasi
Dapodikdasmen agar memudahkan pengguna dalam melakukan penginputan. Di
versi 2018.b ini, struktur database sudah menggunakan versi 2.70 (sebelumnya versi
2.63 pada aplikasi Dapodikdasmen 2018.a).
17) [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
Dengan adanya fitur cetak surat mutasi peserta didik dan profil guru, maka
dibutuhkan pula untuk mengubah kop default yang ada di aplikasi sesuai dengan
kop sekolah. FItur ini sudah tersedia di menu Pengaturan yang ada di aplikasi versi
2018.b. Prosedur yang perlu dilakukan adalah:
a) Pilih menu Pengaturan, lalu pada menu Gambar Kop Sekolah klik tombol Ubah
Kop Sekolah
b) Selanjutnya akan tampil jendela unggahan Ganti Kop Sekolah, klik tombol Pilih
Gambar
c) Selanjutnya akan tampil jendela File Explorer. Pilih file gambar kop yang akan
diunggah lalu pilih Open.
d) Pastikan ukuran file gambar kop surat tidak lebih dari 2Mb. Untuk hasil yang
maksimal, ukuran gambar kop yang disarankan adalah 700 x 300 px. Klik
tombol Simpan untuk mengunggah.
e) Akan tampil proses unggah. Jika unggah telah selesai terproses, akan tampil
notifikasi bahwa gambar kop sudah berhasil terunggah.
f) Setelah selesai, maka gambar kop surat yang berhasil terunggah akan otomatis
tampil sebagai kop cetak surat mutasi peserta didik dan profil guru.
18) [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
Penginputan isian nilai untuk semester genap kembali diaktifkan. Untuk sekolah
dengan jenjang SD menggunakan input nilai pada aplikasi Dapodikdasmen ,
sementara untuk jenjang SMP/SMA/SMK menggunakan aplikasi erapor yang telah
disediakan oleh direktorat pembinaan masing-masing. Hasil penginputan erapor
dapat langsung dimasukkan atau tersinkronisasi dengan aplikasi Dapodikdasmen .
19) [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
Menu penginputan nilai telah disempurnakan dan disesuaikan dengan keadaan
dilapangan. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK penyesuaian dilakukan dengan aplikasi
erapor. Sementara untuk jenjang SD penginputan tetap menggunakan aplikasi
Dapodikdasmen .
20) [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
Untuk mencegah terjadinya manipulasi serta kerusakan data yang disebabkan
penggunaan aplikasi diluar Dapodikdasmen . Pada aplikasi versi 2018.b system
keamanan telah ditingkatkan agar pendataan lebih optimal dan menghasilkan data
yang valid.
21) [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
Optimalisasi aplikasi Dapodikdasmen dasmen versi 2018.b dilakukan untuk
menyempurnakan proses penginputan serta pengiriman data agar lebih valid dan
mudah di pergunakan. Serta memperbaiki bagian dari aplikasi yang selama ini
belum sempurna.
22) [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
Perbaikan aplikasi Dapodikdasmen pada menu pembelajaran untuk jenjang SMA
saat menambah mata pelajaran diluar dari jam wajib.
23) [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Beberapa Jenis rombel Praktik adalah sebagai berikut:
Type 1:
1 mapel diampu oleh 1 orang guru ( belajar teori dan praktik pada 1 rombel
yang sama)
Type 2:
1 mapel diampu oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm
max 6
Type 3:
1 mapel ( jjm max 6) diajar oleh 3 orang guru, 1 guru teori(guru A, jjm = 2) , 2
guru praktik (guru B dan C , jjm = 4)
Type 4
1 Mapel ( jjm max = 10) diajarkan oleh 2 orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm
= 4) , 1 guru praktik (guru B , JJM = 6)
Kasus I ( Type 1)
1 mapel diajar oleh 1 orang guru ( belajar teori dan praktik pada 1 rombel yang
sama)
• Tidak perlu dibuatkan rombel praktik, pembelajaran praktik include
didalam rombel regular
Kasus II ( Type 2)
1 mapel diajar oleh 2 orang guru ( guru A dan B), misal mapel dengan jjm max 6
• Pada rombel reguler, entri pembelajaran guru A , jjm = 0
• Pada rombel praktik 1, entri pembelajaran guru A, JJM = 6
• Pada Rombel Praktik 2 entri pembelajaran guru B, jjm = 6
Kasus III ( Type 3)
1 mapel ( jjm max 6) diajar oleh 3 orang guru, 1 guru teori (guru A, jjm = 2) , 2
guru praktik (guru B dan C , jjm = 4)
Pada rombel reguler, entri pembelajaran guru A , jjm = 2
Pada rombel praktik X, entri pembelajaran guru B, JJM = 4
Pada Rombel Praktik Y, entri pembelajaran guru C, jjm = 4
Kasus IV ( Tipe 4)
1 mapel ( jjm max = 10) diajarkan oleh 2 orang guru, 1 guru teori ( Guru A, JJm
= 4) , 1 guru praktik (guru B , JJM = 6)
• Pada rombel reguler, entri pembelajaran guru A , jjm = 4
• Pada rombel praktik X, entri pembelajaran guru B, JJM = 6
Cara Entri Jadwal Rombongan Belajar Praktik
1. Entri data jadwal dipengaruhi oleh prasana yang digunakan oleh rombel
praktik tersebut
2. Batasan jam pertemuan untuk 1 rombel adalah 20 pertemuan dalam 1 hari
Kasus I,
1 ruangan Praktik digunakan oleh 2 rombel praktik secara Bergantian
Kasus II,
2 rombel Praktik menggunakan ruangan praktik yang berbeda
SALAM SATU DATA
SALAM SATU NUSA
SALAM SATU BANGSA
SALAM FOPPSI JENEPONTO
#LANJUTNGOPI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar