Dinas Pendidikan Provinsi
Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani pendidikan pada
jenjang SMA,SMK dan SLB/PKLK, memiliki hak akses kedalam sistem Data
Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK).
Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan
profesi di Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan
pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam
perminggu.
Dinas Pendidikan Provinsi dapat terkoneksi langsung dengan
sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh
sekolah
negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya
masing-masing.
Untuk dapat melihat data Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Mutlak (SPTJM) yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang
sama,
Dinas Pendidikan Provinsi dapat login kedalam sistem dengan
menggunakan account :
- Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
- Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.
Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan
pada jenjang TK, SD dan SMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data
Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK).
Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan
profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan
pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam
perminggu.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung
dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya
dilakukan oleh sekolah
negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya
masing-masing.
Untuk dapat melihat data SPTJM yang telah dibuat oleh kepala
sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat
login kedalam sistem dengan menggunakan account :
- Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
- Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.
Satuan Pendidikan
Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan
merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online
untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri
dan sekolah swasta seluruh Indonesia.
Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang
terhubung dengan internet secara langsung.
Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan
secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada
dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
- Login dengan userid kepala sekaolah
- Login dengan userid operator dapodik
kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi
dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang
dilakukan di aplikasi dapodik
akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga
Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di
sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar