Selasa, 30 Januari 2018

Cara Validasi Calon Penerima PIP 2018

Cara Validasi Calon Penerima PIP 2018

Bapak/Ibu Guru dan Operator Sekolah Indonesia di mana saja saat ini berada salam bahagia selalu menyertai kesibukan anda. Pada kesempatan ini akan kami bagikan informasi terkait Validasi calon penerima PIP 2017 yang sudah di SK dari Dirjen. 


Berkaitan dengan hal tersebut bapak/ibu bisa mengakses menu Validasi di aplikasi PIP SD Kementrian pendidikan dan kebudayaan
pada URL http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/, dan mulai memvalidasi siswa yang masih layak / tidak layak di SK kan di tahun anggaran 2018.

Adapun langkah-langkah untuk validasi PIP 2018 sebagai berikut:
1. Buka aplikasi peramban (Browser), kemudian masukan alamat
URL http://pipsd.kemdikbud.go.id/manajemen/, jika sudah berhasil maka akan tampil halaman login seperti gambar berikut.


                                                             Login Menu Aplikasi Monitoring PIPSD

2. Silahkan masukan Username Login Dapodik.
2. Masukan Password sesuai dengan username Login Dapodik.
4.Tekan tombol LOGIN apabila sudah mengisi kolom Username dan Password dengan benar.
Selanjutnya akan terbuka menu seperti gambar dibawah ini.


Pada menu dashboard PIPSD terdapat sub menu seperti penampilan diatas dengan keterangan sebagai berikut:
1. Halaman ini adalah menu Dashboard saat berhasil melakukan Login atau dengan menekan tombol “Dashboard”.
2. Berisikan total jumlah siswa, dana PIP, dan persentase dari total siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.
3. Berisikan total jumlah siswa, dana PIP, dan persentase dari total siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening.
4. Berisikan total jumlah siswa, dana PIP, dan persentase dari total siswa yang belum dibuatkan nomor rekening
5. Jumlah seluruh siswa yang sudah di-SK-an beserta seluruh dananya.
6. Berisikan tabel Informasi dan berita terkini terkait Aplikasi Manajemen PIP dan Pelaksanaan PIP.
7. Merupakan menu notifikasi apabila ada pesan diterima.
8. Tombol Fullscreen untuk memperbesar/mengecilkan halaman.
9. Tombol Logout untuk keluar dari aplikasi.
10. Menu LiveChat untuk memudahkan operator sekolah melakukan tanya/jawab seputar
pelaksanaan PIP kepada admin pusat yang sedang online.


Selanjutnya menu download file adalah fasilitas untuk download file data calon penerima PIP, adapun penampilanya seperti gambar dibawah ini:


Penjelasan nomor pada gambar “Download Data” 
1. Halaman ini dapat diakses dengan menekan tombol menu “Download Data”, kemudian akan muncul halaman yang berisikan seluruh data detail SK yang diterima sekolah.
2. Halaman yang menampilkan data SK per-tahap.
3. Halaman untuk menampilkan menu Download Keseluruhan SK.
4. Menu “Search” untuk memudahkan user mencari data.
5. Tombol untuk mengunduh data detail masing-masing SK/tahap.
6. Untuk memindahkan halaman apabila terdapat lebih dari satu halaman. 
Catatan:
  • Apabila tidak ada aktivitas dalam 15 menit maka aplikasi maka otomatis akan Logout dengan sendirinya.
  • Harap perhatikan tabel “PEMBERITAHUAN” agar mengetahui informasi terkini

Menu Verifikasi dan Validasi Data PIP



Penjelasan nomor pada gambar “Menu Validasi Data” :
1. Halaman ini berisikan data siswa yang sudah di SK kan pada tahun 2017 yang kemudian akan divalidasi oleh sekolah untuk calon penerima bantuan dana PIP di tahun 2018.
2. Menu “Search” untuk memudahkan user mencari data.
3. Keterangan status siswa tersebut apakah Layak atau Tidak Layak untuk mendapatkan bantuan dana PIP 2018.
4. Menu Alasan Tidak Layak yang harus dipilih apabila sekolah ingin mengubah status siswa dari Layak menjadi Tidak Layak.
5. Merupakan menu yang berisikan Aksi untuk melakukan proses Validasi siswa Layakatau Tidak Layak.
6. Untuk memindahkan halaman apabila terdapat lebih dari satu halaman.
Perhatian:  Tekan tombol F5 pada keyboard atau lakukan REFRESH/RELOAD pada halaman aplikasi apabila ingin mengubah kembali status siswa menjadi Layak/Tidak Layakmelalui menu “AKSI”.

Perhatian:  Tekan tombol F5 pada keyboard atau lakukan REFRESH/RELOAD pada halaman aplikasi apabila ingin mengubah kembali status siswa menjadi Layak/Tidak Layak melalui menu “AKSI”.


salam FOPPSI JENEPONTO
salam FOPPSI BANGKALA
salam INKAI JENEPONTO

#lanjutNGOPI

Senin, 29 Januari 2018

DHGTK

         Dinas Pendidikan Provinsi
Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani pendidikan pada jenjang SMA,SMK dan SLB/PKLK, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang  mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Provinsi dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.

Untuk dapat melihat data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Provinsi dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
  1. Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
  2. Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.            

 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan pada jenjang TK, SD dan SMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data SPTJM yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
  1. Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
  2. Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.

            Satuan Pendidikan

Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
  1. Login dengan userid kepala sekaolah
  2. Login dengan userid operator dapodik
kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Minggu, 28 Januari 2018

CARA TARIK DATA SISWA ONLINE

Bismillah...

Cara tarik data siswa Online,

Tarik data Mutasi siswa ini dilakukan untuk memudahkan OPS namun penarikan ini dilakukan apabila siswanya sudah terdaftar di Dapodik,

Berikut langkah-langkahnya :
Silahkan login ke : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

1. Pilih > Login Operator Sekolah


2. Masukkan Username dan Pasword Dapodik,


3. Pilih > Tarik Peserta Didik,


4. isikan Opsi Sekolah asal siswa,

cari Nama Siswa yang akan di Tarik/mutasi



Kalau Sudah selesai lakukan Sinkron Dapodik dan akan otomatis masuk ke server local dapodik,
Demikian Semoga membantu.


salam FOPPSI JENEPONTO
salam FOPPSI BANGKALA
salam INKAI JENEPONTO

#lanjutNGOPI

CARA TARIK PTK YANG MUTASI


Proses Mutasi  PTK Dari Sekolahan satu ke sekolahan yang lain merupakan suatu kendala yang banyak muncul dalam kedinasan. Mulai penginputan data-data guru yang baru masuk sampai proses pemindahan data yang ada dalam Dapodik. Sistem Penginputan pun berbeda dari aplikasi dapodik kemarin. Aplikasi Dapodikdas dari versi ke versi, memiliki perbedaan dibanding versi sebelumnya, salah satunya adalah fitur menambahkan PTK baru harus secara online.

Adapun kelebihan dari Aplikasi Dapodikdas Versi terbaru ini, yakni memudahkan OPS ketika ada mutasi PTK sehingga tidak perlu menginput data + riwayat PTK baru tersebut secara manual. Namun bias kita lakukan secara online melalui halaman resmi dapodik di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Proses atau langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
  1. Langkah 1 : Buka alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ atau klikdisini  
  2. Langkah 2 : Login menggunakan Username dan Password yang digunakan untuk login di Aplikasi Dapodik  

       3. Langkah 3 : Klik tombol “Tarik PTK”.

     4. Langkah 4 : Lengkapi Sekolah asal PTK (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Nama
         Sekolah) yang sebelah kiri.

       


    5. Langkah 5 : Ketik NUPTK atau Nama PTK yang akan dimutasikan lalu klik “Cari”. 

     

    6. Langkah 6 : Klik tanda Panah Biru untuk melanjutkan proses mutasi. 
        

     7. Langkah 7 : Selanjutnya, klik “Konfirmasi Proses Mutasi”.
  8. Langkah 8 : Setelah diproses pusat (1x24 jam), di Aplikasi Dapodik lakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik agar data PTK tersebut turun ke aplikasi Dapodik.
  9. Langkah 9 : Kemudian di aplikasi Dapodik, silahkan lengkapi di bagian Penugasan, Tugas Tambahan (Jika ada), dan Pembelajaran untuk PTK baru tersebut.
10. Langkah 10 : Jika PTK baru tersebut statusnya "Mengampu", maka di Penugasan Status Induknya dicentang Tidak.


Demikian langkah dan proses Tarik Data PTK / Mutasi Online dari Dapodik di tahun 2018/2019.

salam FOPPSI JENEPONTO
salam FOPPSI BANGKALA
salam INKAI JENEPONTO

#lanjutNGOPI

Jumat, 26 Januari 2018

Panduan Lengkap Aplikasi DHGTK 2018 Absen Online Guru


Panduan Lengkap Aplikasi DHGTK 2018 Absen Online Guru
|Assalamu’alaikum wr. wb. salam sejahtera untuk guru seluruh indonesia dimana saja anda berada.

Panduan Aplikasi DHGTK 2018 Absen On-line Guru PAUD, SD, SMP dan SMA – System info data kehadiran guru serta tenaga kependidikan adalah aplikasi pencatatan kehadiran dengan on-line untuk guru serta tenaga kependidikan yg lain di sekolah negeri serta  sekolah swasta seluruh Indonesia. Sistem pencatatan data hadirnya dikerjakan oleh sekolah yg tersambung dgn internet dgn segera. Sistem pencatatan kehadiran untuk versi awal bisa dikerjakan dgnharian serta dapat pula dikerjakan mingguan atau bulanan.

Agar bisa mencatatkan kekadiran guru dalam sistem, ada dua user yg bisa dipakai jadi akses dalam system :

1. Login dengan userid kepala sekolah
2. Login dengan userid operator dapodik

Kedua userid tersebut terupdate datanya dengan langsung dari data dapodik (baik Dapodikdasmen ataupun Dapodikpaud.)

Perubahan userid serta password dikerjakan lewat aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password

org yang dikerjakan di aplikasi dapodik juga akan terakomodir di System Data Hadir Guru serta Tenaga Kependidikan sesudah dikerjakan syncron.
Data pemakai juga akan terupdate di system Aplikasi DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Panduan Lengkap Aplikasi DHGTK 2018


LOGIN KEPALA SEKOLAH


Situs Aplikasi DHGTK yang dipakai yaitu :

http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/

http://223.27.144.195:2017/index.php

Setelah Berkunjung ke alamat diatas jadi akan menemukan penampilan seperti gambar berikut ini. Lalu Kepala Sekolah segera lakukan login dengan cara mengklik “LOGIN SEKOLAH”

Perhatikan gambar diatas. Tulisan “Login Sekolah” jadi juga akan automatis menuju ke situs LOGIN seperti berikut ini :

Ketik NPSN Sekolah andaContoh ; 12345678

Masukan userid Kepala sekolah yg telah terinput di Aplikasi Dapodik. Contoh : aaaaaabbbb@gmail. com

Masukan Pasworrd yg telah di input di dapodik Contoh : ********

Masukan kode sesuai yang tertulis

Kemudian Click “LOGIN”

LOGIN OPERATOR/PETUGAS ABSEN SEKOLAH


Login Operator sekolah pada prinsipnya sama dengan login Kepala sekolah, hanya yg mebedakan pada login Operator/Petugas Absen sekolah tentang hak Akses “Pembuatan dan Pencetakan SPTJM”

Pembuatan dan pencetakn SPTJM dapat tampil bila login oleh Userid Kepala sekolah, sedang Login Operator/Petugas Absensi tidak ditampilkan, di bawah ini beberapa langkah yang disediakan untuk operator/Petugas Absensi Sekolah :

Alamat Aplikasi DHGTK yg digunakan yaitu  :

http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/

http://223.27.144.195:2017/index.php

Setelah Mengunjungi alamat di atas maka akan menemukan tampilan seperti gambar di bawah ini. Lalu Kepala Sekolah segera melakukan login dengan cara mengklik “LOGIN SEKOLAH”
Sebagai bahan acuan Bapak/Ibu berikut ini daftar isi Panduan Aplikasi DHGTK 2018


1. Beranda

Pada menu beranda terdapat sub menu yaitu :
a. Profil sekolah
b. Data Pengguna
c. Visual Siklus Pekerjaan sebelum dan sesduah terbit SKTP

2. Kehadiran

Pada menu Kehadiran terdapat sub menu meliputi :
a. Data Sekolah
b. Data Guru Dan tenaga Kependidikan (GTK)
c. Tampilan informasi Kehadiran


Kepala Sekolah


Kepala sekolah merupakan manajer di satuan pendidikanyg dipimpinnya, maka terkait dgn adanya Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dikeluarkan oleh Dirgen GTK, maka kepala sekolah seharusnya segera untuk:
- Mengalokasikan pembiayaan (dana BOS) untuk pelaksanaan DHGTK karena dilaksanakan secara full online
- Menunjuk atau menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengerjaan absen online ini baik dari Operator sekolah maupun dari GTK yg ada di satuan pendidikan dgn disertai surat penugasan dari kepala sekolah.
- Segera melakukan sosialisasi kepada para GTK di lingkunagn satuan pendidikannya terkait dgn adanya absen online (DHGTK) yg berkaitan langsung dgnpemberi tunjangan profesi.
- Setiap bulan atau pertriwulan kepala sekolah mencetak SPJTM untuk mengunci kehadiran GTK
- Melaksanakan pengisian Aplikasi DHGTK dengan sebenar-benarnya dengan menjungjung tinggi kejujuran dalam mengisi kehadiran GTK
- Memantau serta mengevaluasi petugas absen online (DHGTK) setiap hari


Petugas Absen (Operator/Petugas Khusus)


Peran serta  tanggung jawab dari petugas absen adalah sebagai berikut :
- Segera melaksanakan tugas yg diberikan kepala sekolah sesuai dgn surat tugas yg diberikan
- Mengisi daftar hadir GTK setiap hari dgn asas Kejujuran serta  tanggung jawab
- Melakukan komunikasi serta  koordinasi dengan kepala sekolah dan GTK terkait proses pelaksanaan pengisin Aplikasi DHGTK
- Memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait dgn proses pelaksanaan serta  pengisisn Aplikasi DHGTK

Untuk bapak ibu kepala sekolah yang masih bingung mengenai cara menggunakan Aplikasi DHGTK 2018, maka alangkah baiknya anda membaca panduannya terlebih dahulu.

Sekarang ini Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar serta Menengah Kemendikbud sudah membuat buku panduan lengkap aplikasi DHGTK 2018.


Buku ini berisikan cara tehnis penggunaan aplikasi presensi on-line. Hingga diharapkan seluruh sekolah dapat menggunakan serta memakai aplikasi ini dengan baik dan benar.

Adapun Panduan Aplikasi DHGTK 2018 dapat anda unduh pada file dibawah :


Panduan Aplikasi DHGTK 2018


salam INKAI JENEPONTO
salam FOPPSI JENEPONTO
salam FOPPSI BANGKALA
salam sejahtera

Materi Informatika Kelas 7 Bab 6 Analisis Data

  Materi Informatika Kelas 7  Bab 6 Analisis Data Daftar Isi A. Mengenal Data 1. Data Kategorikal 2. Data Numerik B. Perkakas Pengolah Lemba...